Beranda Hukum dan Kriminal KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut

KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait