Beranda Edukasi Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan Berkaitan Pendidikan Dasar Gratis

Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan Berkaitan Pendidikan Dasar Gratis

ada tiga tantangan implementasi keputusan ini: pembiayaan sekolah swasta, kapasitas anggaran pemerintah, dan kemandirian dan kualitas sekolah swasta

0
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian

CARAPANDANG - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 34 ayat 2 yang memuat frasa “tanpa memungut biaya”. Ia menyatakan akan berkomitmen mengawal putusan MK sebagai bukti dukungan untuk menjamin semangat konstitusional untuk menjamin setiap hak warga negara memperoleh pendidikan yang layak dan merata.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, ada tiga tantangan implementasi keputusan ini: pembiayaan sekolah swasta, kapasitas anggaran pemerintah, dan kemandirian dan kualitas sekolah swasta.

“ Meskipun selama ini sekolah swasta mendapatkan bantuan negara seperti BOS, nominalnya belum tentu cukup untuk menopang operasional sekolah. Akibatnya alokasi BOS harus ditambah secara signifikan dan pemerintah daerah melalui APBD perlu menambah alokasi ini,” kata Hetifah , Kamis (29/5/2025).

Sebab itu, ia mengingatkan agar anggaran pendidikan mandatory spending minimal 20 persen APBN/APBD perlu dialokasikan sesuai prioritas dan tepat sasaran. Dirinya juga mengingatkan pula soal risiko sekolah swasta kehilangan otonomi dalam pengelolaan jika harus bergantung pada negara sehingga berpotensi mengurangi inovasi pendidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait