Beranda Warta Kementerian Kemenag Segera Bentuk Dirjen Khusus Pondok Pesantren

Kemenag Segera Bentuk Dirjen Khusus Pondok Pesantren

Kementerian Agama akan segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren. Sebab Ponpes dinilai menjadi perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia.

0
Kementerian Agama akan segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren. Sebab Ponpes dinilai menjadi perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia.

CARAPANDANG - Kementerian Agama akan segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren. Sebab Ponpes dinilai menjadi perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini yang berasal dari pesantren-pesantren. Seperti Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya. 

"Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya. Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau," kata Menag Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

Menag menjelaskan, terbitnya Undang-Undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kementerian Agama terhadap pondok pesantren. "Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren,” kata dia.

Menurut Menag, penanaman karakter di pesantren sangat efektif, karna sistem pemondokan (boarding) yang ada di pesantren. "Karena itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia, " katanya. 

"Ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah," ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait