Beranda Kota Bekasi DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Pengukuhan Pimpinan Definitif

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Pengukuhan Pimpinan Definitif

Para pimpinan dewan merupakan perwakilan partai politik dengan perolehan kursi terbanyak nomor 1 sampai 4. Yang kemudian ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat.

0
308
(foto - istimewa ) Para pimpinan dewan merupakan perwakilan partai politik dengan perolehan kursi terbanyak nomor 1 sampai 4. Yang kemudian ditetapkan dalam  Keputusan Gubernur Jawa Barat.

BEKASI, CARAPANDANG - DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna pengukuhan pimpinan DPRD definitif. Sebanyak 4 orang anggota dewan resmi menduduki jabatan tersebut selama satu periode dari 2024-2029.

Adapun mereka yang diangkat menjadi pimpinan DPRD yaitu Sardi Effendi selaku Ketua DPRD dari fraksi PKS. Kemudian Nuryadi Darmawan Wakil Ketua I dari fraksi PDIP.

Adapun dua lainnya yaitu Faisal selaku Wakil Ketua II dari fraksi Golkar. Dan Puspayani Wakil Ketua III dari fraksi Gerindra.

Para pimpinan dewan merupakan perwakilan partai politik dengan perolehan kursi terbanyak nomor 1 sampai 4. Yang kemudian ditetapkan dalam  Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Sebelum dikukuhkan, DPRD Kota Bekasi dipimpin oleh pimpinan DPRD sementara. Yakni Saefuddaullah sebagai ketua dan Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua yang keduanya berstatus sementara.

Dalam sambutanya Sardi Effendi selaku Ketua DPRD Kota Bekasi siap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Salah satunya terkait dengan fungsi kontrol atau pengawasan, pembuatan peraturan daerah dan penyusunan APBD.

"Kami siap menjalankan apa yang menjadi tugas dan fungsi DPRD. Karenanya kami minta dukungan dari seluruh anggota DPRD Kota Bekasi," kata dia.

Sekadar informasi pengangkatan 4 orang pimpinan DPRD tersebut digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (2/10/2024). Dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya. 


  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here