Dia melanjutkan bahwa selain tak meratanya swasembada pangan dan energi, penghambat utama pertumbuhan ekonomi Negara adalah karena faktor ketidakstabilan di bidang politik dan keamanan.
“Terutama kepastian hukum di dalam menghadapi praktik-praktik koruptif, penyelundupan maupun juga tindak pidana lainnya yang menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat seperti kasus-kasus tindak pidana judi online,” pungkas Budi.