CARAPANDANG - Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang membatasi pendanaan federal untuk riset gain-of-function. Riset ini melibatkan eksperimen terhadap virus atau patogen dengan potensi menimbulkan pandemi, dilansir dari NPR News, Selasa (6/5/2025).
Riset ini bertujuan untuk memahami bagaimana patogen bisa menjadi lebih menular atau mematikan. Namun, riset ini sejak lama menuai kontroversi karena dikhawatirkan dapat menciptakan patogen berbahaya yang bocor dari laboratorium.
Kontroversi itu semakin tajam selama pandemi COVID-19, di mana teori kebocoran laboratorium di Wuhan, Tiongkok, menjadi perdebatan publik. Sekretaris Gedung Putih Will Scharf menyatakan bahwa banyak pihak meyakini riset semacam ini turut menyebabkan pandemi global.
“Perintah eksekutif ini pertama-tama memberikan alat baru yang kuat untuk menegakkan larangan pendanaan federal terhadap riset gain-of-function di luar negeri. Ini juga memperkuat mekanisme pengawasan lain dan menciptakan strategi menyeluruh untuk memastikan riset biomedis secara umum dilakukan dengan aman,” katanya.
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa penangguhan total akan menghambat riset penting. Riset tersebut diperlukan untuk mengembangkan pengobatan, pencegahan, dan deteksi penyakit baru.